PERATURAN
Daftar Kategori Peraturan
Impor/Ekspor Umum
Peraturan terkait impor/ekspor menggunakan jasa Perusahaan Pengurusan Jasa Kepabeanan.
Hukum Dasar Kepabeanan
- UU nomor 17 tahun 2006 tentang Perubahan UU 10 Tahun 1995
- UU nomor 10 Tahun 1995 tentang Kepabeanan
Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI)
- PMK 06/PMK.10/2017 tentang Penetapan Sistem Klasifikasi Barang dan Pembebanan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor
Angkut Lanjut dan Angkut Terus
- PMK 216/PMK.04/2019 tentang Angkut Terus atau Angkut Lanjut Barang Impor atau Ekspor
RKSP dan Manifes
- PMK 158/PMK.04/2017 tentang Tatalaksana Pemberitahuan Rencana Kedatangan Sarana Pengangkut, Manifes Kedatangan Sarana Pengangkut dan Manifes Keberangkatan Sarana Pengangkut
- PERDIRJEN 38/BC/2017 tentang Tata Cara Penyerahan, Penatausahaan, Perbaikan dan Pembatalan Pemberitahuan RKSP, Inward Manifes dan Outward Manifes
Fasilitas Impor/Ekspor
- PMK 34/PMK.04/2020 tentang Fasilitas Impor terkait Penanganan Corona Virus Disease (COVID19)
Sanksi / Denda Kepabeanan
- PP 39 Tahun 2019 tentang Perubahan PP 28 Tahun 2008
- PP 28 Tahun 2008 tentang Pengenaan Sanksi Administrasi Berupa Denda di Bidang Kepabeanan
Barang Kiriman
Peraturan terkait impor/Ekspor menggunakan jasa Pengusaha Jasa Titipan dan Pos (PT Pos Indonesia, DHL, Fedex, TNT dan sebagainya).
Barang Kiriman
- PMK 199/PMK.010/2019 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor Barang Kiriman
- PMK 112/PMK.04/2018 tentang Perubahan PMK 182 Tahun 2016
- PMK 182/PMK.04/2016 tentang Ketentuan Impor Barang Kiriman
Bawaan Penumpang
Peraturan terkait barang bawaan penumpang pesawat atau kapal laut dan pelintas batas yang keluar-masuk Indonesia.
Barang Bawaan
- PMK 203/PMK.04/2017 tentang Ketentuan Ekspor dan Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang dan Awak Sarana Pengangkut
- PMK 188/PMK.04/2010 tentang Impor Barang yang Dibawa oleh Penumpang, Awak Sarana Pengangkut, Pelintas Batas dan Barang Kiriman
Bawa Uang Tunai
- PMK 100/PMK.04/2018 tentang Perubahan PMK 157 Tahun 2017
- PMK 157/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pemberitahuan dan Pengawasan, Indikator yang Mencurigakan, Pembawaan Uang Tunai dan/atau Instrumen Pembayaran Lain, serta Pengenaan Sanksi Administratif dan Penyetoran ke Kas Negara
PDRI
Pajak Dalam Rangka Impor, yang diatur oleh Direktorat Jenderal Pajak.
Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
- UU 42 Tahun 2009 tentang Perubahan Ketiga UU 8 Tahun 1983
- UU 18 Tahun 2000 tentang Perubahan Kedua UU 8 Tahun 1983
- UU 8 Tahun 1983 tentang Pajak Pertambahan Nilai Barang dan Jasa dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah
Pajak Penghasilan Pasal 22 (PPh 22)
- PMK 110/PMK.010/2018 tentang Perubahan PMK 34 Tahun 2017
- PMK 34/PMK.010/2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Pasal 22 Sehubungan dengan Pembayaran atas Penyerahan Barang dan Kegiatan di Bidang Impor atau Kegiatan Usaha di Bidang Lain